Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia tentang Baku Mutu Air Limbah Pelayanan Kesehatan
panrita green engineering
CV. Panrita Green Engineering merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Pengolahan Air Limbah mulai dari perencanaan,konstruksi dan pemeliharaan. Kami juga menyediakan alat pemusnah sampah B3/ Insenerator Biomass dan Media bio filter. Silahkan Hubungi Kami di 081227070544 atau panrita.green@gmail.com
Senin, 27 April 2015
Minggu, 12 April 2015
Perbaikan dan Optimalisasi IPAL RSUD Syech Yusuf Kab. Gowa
Berikut photo kegiatan perbaikan, pemeliharaan dan Optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah RSUD Syech Yusuf kab. Gowa
Rabu, 01 Januari 2014
Rotating Biological Contactor (RBC)
Rotating Biological Contactor atau yang biasa dikenal dengan RBC merupakan unit pengolah air limbah yang berotasi dengan sumbu as dan digerakkan oleh motor dan atau tiupan udara dari difusser yang terbenam dalam air limbah, dibawah media. menggunakan bahan plastik 3 dimensi yang merupakan tempat mikroba sedemikian rupa sehingga terjadi kontak yang seluas-luasnya dengan air limbah dan oksigen secara silih berganti.
Dengan memutar secara perlahan media RBC berbentuk cakram yang sebagian permukaannya terendam dalam air limbah, mikroorganisme yang melekat pada media RBC dan mikroorganisme ini yang akan menyerap, menguraikan dan menurunkan kadar polutan organik dalam air limbah.
Keistimewaan RBC
Dengan memutar secara perlahan media RBC berbentuk cakram yang sebagian permukaannya terendam dalam air limbah, mikroorganisme yang melekat pada media RBC dan mikroorganisme ini yang akan menyerap, menguraikan dan menurunkan kadar polutan organik dalam air limbah.
Keistimewaan RBC
Item
|
RBC
|
Lumpur Aktif
|
pengoperasian
|
mudah
|
sulit
|
komsumsi energi
|
kecil
|
besar
|
excess sludge
|
kecil
|
besar
|
permasalahan
|
clogging
|
bulking
|
kualitas efluen
|
bagus
|
sangat bagus
|
investasi
|
cocok untuk skala kecil
dan menengah
|
cocok untuk skala besar
|
Untuk Informasi, konsultasi dan pemesanan silahkan menghubungi :
CV. PANRITA GREEN ENGINEERING 081227070544
Jasa Konsultasi Sistem Pengolahan Air Limbah
CV. Panrita Green Engineering bergerak dalam bidang jasa konsultasi, perencanaan dan konstruksi sistem pengolahan air limbah serta menyediakan kelengkapan untuk proses Anaerob dan Aerob seperti Media biofilter dan Rotating Biological Contactor (RBC).
Tenaga Ahli kami sudah menangani sistem pengolahan air limbah beberapa lokasi/ daerah, hotel, rumah sakit dan pabrik.
Berikut produk yang kami tawarkan :
1. Jasa konsultasi
2. Perencanaan
3. Konstruksi
4. Pemeliharaan/ Maintenance
5. Optimalisasi IPAL
6. Media Biofilter (Sarang Tawon, Botol Yakult dan Rotating Biological Contactor/ RBC)
7. Pelatihan
8. Alat Pemusnah Sampah/ Incenerator Biomass (menggunakan bahan bakar Biomass)
Tenaga Ahli kami sudah menangani sistem pengolahan air limbah beberapa lokasi/ daerah, hotel, rumah sakit dan pabrik.
Berikut produk yang kami tawarkan :
1. Jasa konsultasi
2. Perencanaan
3. Konstruksi
4. Pemeliharaan/ Maintenance
5. Optimalisasi IPAL
6. Media Biofilter (Sarang Tawon, Botol Yakult dan Rotating Biological Contactor/ RBC)
7. Pelatihan
8. Alat Pemusnah Sampah/ Incenerator Biomass (menggunakan bahan bakar Biomass)
Selasa, 31 Desember 2013
Jual Incinerator
INCINERATOR
Rumah sakit adalah satu sarana penting di setiap
daerah, berfungsi sebagai tempat pemeriksaan, pengobatan, perawatan dan
pemulihan kesehatan.
Beberapa rumah sakit bahkan berfungsi juga sebagai tempat pendidikan, pelatihan dan penelitian.
Setiap kegiatan dengan fungsi yg berbeda yg terjadi di setiap bagian dirumah sakit akan menghasilkan limbah, baik cair, padat maupun gas.
Beberapa rumah sakit bahkan berfungsi juga sebagai tempat pendidikan, pelatihan dan penelitian.
Setiap kegiatan dengan fungsi yg berbeda yg terjadi di setiap bagian dirumah sakit akan menghasilkan limbah, baik cair, padat maupun gas.
JENIS
LIMBAH RUMAH SAKIT
Jenis limbah dirumah sakit dapat dibedakan diantaranya
menjadi limbah medis dan non medis :
Limbah Medis : misalnya berupa perban bekas, sampah anatomi (jaringan tubuh), jarum suntik bekas, bahan kimia sisa obat-obatan, botol obat, botol infus, kantong darah dan lain-lain.
Limbah non Medis : misalnya berupa kertas, sisa makanan, daun-daun, plastik, bahan-bahan organik,dan lain-lain.
Limbah Medis : misalnya berupa perban bekas, sampah anatomi (jaringan tubuh), jarum suntik bekas, bahan kimia sisa obat-obatan, botol obat, botol infus, kantong darah dan lain-lain.
Limbah non Medis : misalnya berupa kertas, sisa makanan, daun-daun, plastik, bahan-bahan organik,dan lain-lain.
PENANGANAN
LIMBAH MEDIS
Ada
beberapa cara yg dilakukan dalam penanganan limbah medis diantaranya
adalah :
- Chemical decontamination
- Steam autoclaving
- Inceneration
- Landfilling
Dalam hal ini banyak fakta yg dapat kita temukan bahwa
penanganan limbah medis lebih dominan menggunakan sistem inceneration, karena
dari segi biaya lebih murah selain itu dapat mengurangi massa dan volume
sehingga untuk penanganan berikutnya menjadi lebih mudah. Limbah dapat
ditangani dalam waktu yang relatif lebih singkat daripada pengolahan secara
biologi maupun sistem landfill dan area yang dibutuhkan relatif lebih kecil.
FUNGSI
INCENERATOR
Saat ini incinerator bahkan sudah menjadi sarana standar
untuk menangani limbah medis yg dihasilkan dari berbagai kegiatan medis di
rumah sakit.Kegunaan Incenerator selain dapat mengurangi
massa dan volumenya yg lebih utama dan penting adalah mendestruksi
materi-materi yg berbahaya seperti mikroorganisme pathogen dan meminimalisir
pencemaran udara yg dihasilkan dari proses pembakaran sehingga gas buang yg
keluar dari cerobong menjadi lebih terkontrol dan ramah lingkungan.
Kami menyediakan Incinerator dengan tingkat efisiensi yang tinggi, menggunakan bahan bakar biomass dan berbagai ukuran :
1. Incinerator DD-Mini
2. Incinerator DD-Midi
3. Incinerator DD-Best
Untuk informasi dan Pemesanan silahkan hubungi : Call/ sms 081227070544
Sabtu, 07 Desember 2013
AIR LIMBAH
Air Limbah
Air Limbah adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses pruduksi industri maupun domestik (rumah tangga), yang terkadang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Dalam konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negative terhadap lingkungan tertutama kesehatan manusia sehingga dilakukan penanganan terhadap limbah.
Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit
Beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian dan kegiatan yang berhubungan dengan limbah cair menurut PP 82 tahun 2001 yaitu :
1. Air adalah semua air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, kecuali air laut dan fosil.
2. Sumber air adalah wadah air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, seperti, mata air, sungai, rawa, danau, waduk, dan muara.
3. Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin kualitas tetap dalam kondisi alamiahnya.
4. Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
5. Pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup, zat, energy, dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
6. Limbah cair adalah sisa dari sutu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
7. Baku mutu limbah cair adalah, ukuran batas atau kadar unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam limbah cair yang akan dibuang atau dilepas kedalam sumber air dari suatu usaha atau kegiatan.
Langganan:
Postingan (Atom)